Senin, 26 November 2012

Penyimpangan UUD 1945 tahun 1945-1949


Penyimpangan UUD 1945 tahun 1945-1949Pada tanggal 16 oktober 1945 wakil presiden mengeluarkan Maklumat No.X. Maklumat ini mengandung keputusan bahwa sebelum MPR & DPR terbentuk, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di serahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Mengingat gentingnya keadaan, pekerjaan sehari-hari  KNIP di jalankan oleh sebuah Badan Pekerja (BP) yang di pilih di antara anggota KNIP & BP ini bertanggung jawab kepada KNIP.Pada tanggal 11 Nopember 1945 NPKNIP mengusulkan perlunya pertanggung jawaban menteri kepada Badan Perwakilan Rakyat. Usul ini kemudian di jelaskan dala m pengumuman BPKNIP No.5 tahun 1945. Selanjutnya usul BPKNIP ini di setujui oleh presiden dan diumumkan dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 14 Nopember 1945.
FOLLOW MY TWITTER:

@bryanpasaribu

2 komentar:

  1. wow sangat bagus hasil kerjanya

    BalasHapus
  2. kata guru saya ini jawaban yang paling lengkap dan benar loh! :) ~!~ ! !
    v

    BalasHapus